Pengajuan Self Declare
Sertifikat halal merupakan dokumen yang menyatakan bahwa produk telah memenuhi persyaratan halal sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat halal menjadi semakin penting di Indonesia, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
Bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), sertifikasi halal dapat menjadi tantangan tersendiri. Hal ini karena UMK biasanya memiliki keterbatasan sumber daya dan biaya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah Indonesia telah menyediakan jalur sertifikasi halal self declare bagi UMK. Sertifikasi halal self declare adalah jalur sertifikasi halal yang dapat diikuti oleh UMK yang memenuhi persyaratan tertentu.
Syarat-syarat sertifikasi halal self declare
UMK yang ingin mengikuti sertifikasi halal self declare harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Produk tidak berisiko tinggi
Langkah-langkah pengajuan self declare
Berikut adalah langkah-langkah pengajuan sertifikasi halal self declare:
- Siapkan dokumen pendukung
Dokumen pendukung yang harus disiapkan untuk pengajuan sertifikasi halal self declare adalah sebagai berikut:
- Surat permohonan sertifikasi halal self declare
- Surat pernyataan kehalalan produk
- Daftar bahan baku dan bahan penolong
- Peta proses produksi
- Sertifikat halal bahan baku dan bahan penolong, jika ada
- Sistem jaminan halal (SJH) sederhana
- Daftar di aplikasi SIHALAL
UMK dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal self declare melalui aplikasi SIHALAL. Aplikasi SIHALAL dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.
- Unggah dokumen pendukung
Setelah mengajukan permohonan, UMK akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung ke aplikasi SIHALAL.
- Tunggu verifikasi BPJPH
BPJPH akan melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung yang diunggah oleh UMK.
- Penilaian kehalalan
Jika dokumen pendukung telah diverifikasi, BPJPH akan melakukan penilaian kehalalan terhadap produk UMK.
- Penerbitan sertifikat halal
Jika produk UMK dinyatakan halal, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal.
Sertifikasi halal self declare merupakan solusi yang tepat bagi UMK yang ingin mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan cepat. Dengan mengikuti prosedur sertifikasi halal self declare dengan tepat, UMK dapat meningkatkan daya saing produknya dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Posting Komentar